Jumat, 02 Juni 2023

PERAN ULAMA DALAM PEMILU

*PERAN STRATEGIS ULAMA dalam MENENTUKAN PEMIMPIN BANGSA  melalui PEMILU*

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Dalam sejarahnya bangsa Indonesia sudah dua kali memproklamirkan kemerdekaan nya. *Masing 17 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1950.* *PERTAMA* Pada 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Sedangkan *KEDUA* pada 1950, proklamasi bangsa Indonesia, itu menandai *KEMBALINYA BENTUK NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA)* Karena sebelumnya, NKRI yang dihasilkan oleh proklamasi 17 Agustus 1945 sudah berubah menjadi Republik Indonesia Serikat.

"Ini adalah momentum yang tidak bisa dilupakan begitu saja olah bangsa Indonesia khususnya umat Islam. Karena kembalinya NKRI waktu itu menandai runtuhnya RIS. *Kembalinya NKRI, itu diprakarsai oleh USTADZ MOH. NATSIR* Ketua Fraksi Partai Masyumi," 

Selain Natsir, masih banyak *perjuangan Ulama* yang dilakukan ulama untuk bangsa dan negara Indonesia. Seperti *Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH. HASYIM ASY'ARI,*

Serta *H. MUTAHAR* pencipta lagu *17 Agustus dan Syukur*.

"Saat ini kita punya tanggung jawab meneruskan perjuangan para ulama. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah, ikut serta dalam pemilu, karena melalui pemilu kita dapat menentukan pemimpin kita dan juga masa depan bangsa,"

Syekh Muhammad Ali dalam kitab Dalilul Falihin hal. 37 mengatakan:

حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الإِيْماَنِ

“Cinta tanah air bagian dari iman.”

Atsar Khalifah Umar bin Khatab sebagaimana dikutip Syekh Ismail Haki dalam kitab Tafsir Ruhul Bayan juz 6 hal. 442 menyatakan:
ﻟَﻮْلَا ﺣُﺐُّ ﺍﻟْﻮَﻃَﻦِ ﻟَﺨَﺮُﺏَ ﺑَﻠَﺪُ ﺍﻟﺴُّﻮْﺀ ﻓَﺒِﺤُﺐِّ ﺍﻟْﺎَﻭْﻃَﺎﻥِ ﻋُﻤِﺮَﺕِ ﺍْﻟﺒُﻠْﺪَﺍﻥُ
Sayyidina Umar berkata: “Seandainya tidak ada cinta tanah air, hancurlah negara yang terpuruk. Dengan cinta tanah air, negara akan berjaya.”

Rasulullah bersabda;

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

Rasulullah Saw bersabda; Alangkah baiknya kamu sebagai sebuah negeri, dan *kamu merupakan negeri yang paling aku cintai.* Seandainya kaumku tidak mengusirku dari dirimu, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.

Setelah usai perjalanan, Nabi senantiasa mempercepat kendaraannya agar bisa segera sampai ke Madinah, tempat yang begitu ia cintai.

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ المَدِينَةِ، أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا

Sesungguhnya Nabi Saw jika datang dari bepergian lalu beliau melihat tembok-tembok kota Madinah, *beliau mempercepat laju ontanya dan ketika mengendarai tunggangan beliau menggerak-gerakkan tunggangannya karena kecintaannya pada Madinah.*

Peran Ulama merupakan sosok yang mempunyai kharismatik bertujuan untuk menyiarkan agama Islam terhadap kehidupan masyarakat agar menjalankan perintah Allah dan menjahui larangan Allah serta sangat dipercaya dan menjadikan panutan oleh masyarakat untuk membangun peradaban Islam agar menjadikan kehidupan masyarakat yang *BERKEADILAN, MAKMUR DAN SEJAHTERA* Bukan pejabat, dan menteri nya yang sejahtera yang korup.

Tetapi pada kenyataan nya Setiap menjelang Pemilu, para Ulama terbagi menjadi 4: 

*Pertama*, Ulama yang *terjun langsung ke dalam politik praktis* yang mengusung salah satu pasangan calon tertentu. 

*Kedua*, ulama yang *tidak mengusung* pasangan calon tertentu *tetapi hanya mengarahkan atau memberikan pesan kepada masyarakat* untuk mengikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan baik sesuai kriteria yang mereka inginkan.

*Ketiga*, ulama yang *mengusung pasangan calon tertentu tetapi tidak secara fulgar atau terang-terangan*

*keempat* Ulama *yang hanya fokus belajar dan mengajar* di pesantren atau majelis Taklim nya.

Dengan kenyataan tersebut, Peran Ulama adalah sebagai *JEMBATAN KOMUNIKASI ANTAR RAKYAT DAN PEMIMPIN YANG MENJABAT* sehingga terjadinya *TERJADI KOMUNIKASI INFORMASI yang HARMONIS* 

*Rakyat MENCINTAI PEMIMPIN, dan PEMIMPIN MENCINTAI RAKYATNYA* Bukan saling *CURIGA ,BENCI, MENYAKITI dan MEMBUNUH*

Sudah saatnya Ulama menjadi *PENYEJUK, PENENGAH DAN PENDAMAI, di SUASANA PEMILU DI 2024*, Yang sedang berlangsung tahapannya. 

Karena tentu *KETENTUAN ALLAH LAH YANG BERLAKU, SIAPAPUN YANG MENJADI PEMIMPIN BANGSA INI DI 2024, TETAP PUTERA TERBAIK BANGSA, AMIN*

Jakarta, 
Jum'at 02 Juni 2023

*PB. FORMULA*
*FORUM ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM*


TG. DRS. DEDI HERMANTO
*Ketum*

Rabu, 31 Mei 2023

CAWE CAWE

*CAWE CAWE*

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Izin ikut Berasumsi Cawe Cawe, Mungkin bila bukan seorang Presiden yang mengatakan tidak akan seheboh ini, Seharusnya sekelas beliau yang akan berakhir masa jabatannya seharusnya berada di *JALAN TENGAH* , Jadi seorang Mempersiapkan diri *NEGARAWAN atau BAPAK BANGSA*
Bukan malah *MEMPERSIAPKAN KADER PRESIDEN SETELAHNYA*

Seandainya pilihan beliau Ganjar Pranowo, Kader terbaik, hebat dan dapat melanjutkan pembangunan nasional, kenapa *TAKUT TAK TERPILIH, SAAT PEMILU 2024 NANTI,* Ini justru Ketakutan beliau akan *KEKALAHAN YANG TIDAK BISA DISEMBUNYIKAN* Sangat terang benderang, beliau mendukung Ganjar Pranowo, hal ini tentu akan *BERIMBAS PADA JAJARAN DIBAWAHNYA, UNTUK MENGAMANKAN YANG JADI PILIHAN BELIAU*

Cawe-cawe, tentu saja dalam arti yang positif," ucap Jokowi.

"Saya tidak akan melanggar aturan, tidak akan melanggar undang-undang, dan tidak akan mengotori demokrasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan harapannya agar presiden ke depan mengawal dan melanjutkan kebijakan strategis seperti pembangunan IKN dan hilirisasi. Dia juga berharap peserta pemilu berkompetisi dengan fair dan meminta TNI-Polri dan ASN untuk netral.

Melansir dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), cawe-cawe adalah kata yang diambil dari bahasa Jawa. Adapun arti cawe-cawe yaitu membantu mengerjakan (merampungkan, membereskan); ikut menangani

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Juli 2018 juga mengatur tata cara pelaksanaan cuti kampanye bagi para pejaba yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD, DPD atau menjadi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (tautan: PP Nomor 32 Tahun 2018).

Menurut PP ini, Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sebagai calon Presiden atau Wakil Presiden, atau ikut serta dalam Kampanye Pemilihan Umum. 

“Dalam melaksanakan kampanye sebagaimana dimaksud, Presiden dan Wakil Presiden harus menjalankan Cuti,” bunyi Pasal 30 ayat (2) PP ini.

Jadi tidak dilarang Presiden untuk mendukung salah satu dari Capres, tapi yang *YANG ELOKNYA CUTI TERLEBIH DAHULU, SESUAI PERATURAN PEMERINTAH 32 TAHUN 2018.*

Semoga Pak Presiden tidak selalu buat kegaduhan politik, Fokus aja pada sisa jabatan yang akan berakhir, *RAKYAT SUDAH CERDAS, TIDAK BISA DI ARAHKAN, MANIPULASI, DAN PENGGIRINGAN OPINI, 2024 RAKYAT AKAN MEMILIH PRESIDEN SEBAGAI PETUGAS RAKYAT, YANG PINTAR, JUJUR, PROFESIONAL DAN MANDIRI, TIDAK DIKENDALIKAN KEKUATAN PREDATOR OLIGARKI POLITIK*

Salam *SEHAT DAN SATU HATI*

Jakarta, 
RABU, 31 Mei 2023

PB. FORMULA

TG. DRS. DEDI HERMANTO

MENGAPA BERAGAMA

*MENGAPA MESTI BERAGAMA* Mengapa kita mesti Beragama dan Mencari tuhan, Karena suatu Kebutuhan Hidup manusia, banyak suatu masalah kehidupan...